Thursday, June 23, 2011

Keutamaan Baca Surat Al-Kahfi di Hari Jum'at

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.

Hari Jum’at merupakan hari yang mulia. Bukti kemuliaannya, Allah mentakdirkan beberapa kejadian besar pada hari tersebut. Dan juga ada beberapa amal ibadah yang dikhususkan pada malam dan siang harinya, khususnya pelaksanaan shalat Jum’at berikut amal-amal yang mengiringinya.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ

"Sesungguhnya di antara hari kalian yang paling afdhal adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan dan diwafatkan, dan pada hari itu juga ditiup sangkakala dan akan terjadi kematian seluruh makhluk. . . . " (HR. Abu Dawud, an Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al Hakim dari hadits Aus bin Aus)

Amal Khusus di Hari Jum'at

Pada dasarnya, tidak dibolehkan menghususkan ibadah tertentu pada malam Jum’at dan siang harinya, berupa shalat, tilawah, puasa dan amal lainnya yang tidak biasa dikerjakan pada hari-hari selainnya. Kecuali, ada dalil khusus yang memerintahkannya. Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu, bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda;

لَا تَخُصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِي ، وَلَا تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الْأَيَّامِ ، إلَّا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ

“Janganlah menghususkan malam Jum’at untuk mengerjakan shalat dari malam-malam lainnya, dan janganlah menghususkan siang hari Jum’at untuk mengerjakan puasa dari hari-hari lainnya, kecuali bertepatan dengan puasa yang biasa dilakukan oleh salah seorang kalian.” (HR. Muslim, al-Nasai, al-Baihaqi, dan Ahmad)

Membaca Surat Al-Kahfi

Salah satu amal ibadah khusus yang diistimewakan pelakasanaannya pada hari Jum’at adalah membaca surat Al-Kahfi. Berikut ini kami sebutkan beberapa dalil shahih yang menyebutkan perintah tersebut dan keutamaannya.

1. Dari Abu Sa'id al-Khudri radliyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

"Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul 'atiq." (Sunan Ad-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no. 736)

2. Dalam riwayat lain masih dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu 'anhu,

مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ أَضَآءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ

"Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum'at." (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul Hajar mengomentari hadits ini dalam Takhrij al-Adzkar, “Hadits hasan.” Beliau menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits paling kuat tentang surat Al-Kahfi. Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Jami’, no. 6470)

3. Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ سَطَعَ لَهُ نُوْرٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءَ يُضِيْءُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَغُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ

“Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan memancar cahaya dari bawah kakinya sampai ke langit, akan meneranginya kelak pada hari kiamat, dan diampuni dosanya antara dua jumat.”

Al-Mundziri berkata: hadits ini diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Mardawaih dalam tafsirnya dengan isnad yang tidak apa-apa. (Dari kitab at-Targhib wa al- Tarhib: 1/298)”

Kapan Membacanya?

Sunnah membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada hari Jum’atnya. Dan malam Jum’at diawali sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis. Kesempatan ini berakhir sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’atnya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.

Imam Al-Syafi'i rahimahullah dalam Al-Umm menyatakan bahwa membaca surat al-Kahfi bisa dilakukan pada malam Jum'at dan siangnya berdasarkan riwayat tentangnya. (Al-Umm, Imam al-Syafi'i: 1/237).

Mengenai hal ini, al-Hafidzh Ibnul Hajar rahimahullaah mengungkapkan dalam Amali-nya: Demikian riwayat-riwayat yang ada menggunakan kata “hari” atau “malam” Jum’at. Maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud “hari” temasuk malamnya. Demikian pula sebaliknya, “malam” adalah malam jum’at dan siangnya. (Lihat: Faidh al-Qadir: 6/199).

DR Muhammad Bakar Isma’il dalam Al-Fiqh al Wadhih min al Kitab wa al Sunnah menyebutkan bahwa di antara amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan pada malam dan hari Jum’at adalah membaca surat al-Kahfi berdasarkan hadits di atas. (Al-Fiqhul Wadhih minal Kitab was Sunnah, hal 241).

Kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.

Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jum’at

Dari beberapa riwayat di atas, bahwa ganjaran yang disiapkan bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada siang harinya akan diberikan cahaya (disinari). Dan cahaya ini diberikan pada hari kiamat, yang memanjang dari bawah kedua telapak kakinya sampai ke langit. Dan hal ini menunjukkan panjangnya jarak cahaya yang diberikan kepadanya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ

“Pada hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka.” (QS. Al-Hadid: 12)

Balasan kedua bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at berupa ampunan dosa antara dua Jum’at. Dan boleh jadi inilah maksud dari disinari di antara dua Jum’at. Karena nurr (cahaya) ketaatan akan menghapuskan kegelapan maksiat, seperti firman Allah Ta’ala:

إن الحسنات يُذْهِبْن السيئات

“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Huud: 114)

Surat Al-Kahfi dan Fitnah Dajjal

Manfaat lain surat Al-Kahfi yang telah dijelaskan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah untuk menangkal fitnah Dajjal. Yaitu dengan membaca dan menghafal beberapa ayat dari surat Al-Kahfi. Sebagian riwayat menerangkan sepuluh yang pertama, sebagian keterangan lagi sepuluh ayat terakhir.

Imam Muslim meriwayatkan dari hadits al-Nawas bin Sam’an yang cukup panjang, yang di dalam riwayat tersebut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Maka barangsiapa di antara kamu yang mendapatinya (mendapati zaman Dajjal) hendaknya ia membacakan atasnya ayat-ayat permulaan surat al-Kahfi.”

Dalam riwayat Muslim yang lain, dari Abu Darda’ radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang membaca sepuluh ayat dari permulaan surat al-Kahfi, maka ia dilindungi dari Dajjal.” Yakni dari huru-haranya.

Imam Muslim berkata, Syu’bah berkata, “Dari bagian akhir surat al-Kahfi.” Dan Hammam berkata, “Dari permulaan surat al-Kahfi.” (Shahih Muslim, Kitab Shalah al-Mufassirin, Bab; Fadhlu Surah al-Kahfi wa Aayah al-Kursi: 6/92-93)

Imam Nawawi berkata, “Sebabnya, karena pada awal-awal surat al-Kahfi itu tedapat/ berisi keajaiban-keajaiban dan tanda-tanda kebesaran Allah. Maka orang yang merenungkan tidak akan tertipu dengan fitnah Dajjal. Demikian juga pada akhirnya, yaitu firman Allah:

أَفَحَسِبَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ يَتَّخِذُوا عِبَادِي مِنْ دُونِي أَوْلِيَاءَ

“Maka apakah orang-orang kafir menyangka bahwa mereka (dapat) mengambil hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain Aku? . . .” QS. Al-Kahfi: 102. (Lihat Syarah Muslim milik Imam Nawawi: 6/93)

Dakwah Kepada Allah; Antara Sebab dan Akibat

Segala puji bagi Allah, salawat dan salam atas Rasulullah saw beserta keluarga dan para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari pembalasan… selanjutnya:

Tidak ada keraguan tentunya bahwa dakwah kepada Allah SWT dalam semua dimensinya harus berjalan sesuai dengan aturan utama yang bersumber dari Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah saw, dan Allah SWT telah memberikan takhlif kepada kita untuk menunaikan dakwah ini, sebagaimana telah menyerahkan tanggung jawab penting kepada kita, bahkan secara tegas Allah SWT menekankan bahwa semua makhluk tidak diberikan beban kecuali sesuai dengan kesanggupan dan kemampuannya, karena itu, dakwah kepada Allah dalam berbagai dimensi dan sarananya adalah suatu kewajiban , sebagaimana yang difirmankan Allah SWT:

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”. (An-Nahl:125)

Sesuai dengan kemampuannya, setiap individu muslim berkewajiban menunaikan dakwah ini; baik pria ataupun wanita, tidak ada alasan untuk menggugurkan perintah ini walaupun memiliki udzur (alasan). Allah SWT berfirman:

لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلا عَلَى الْمَرْضَى وَلا عَلَى الَّذِينَ لا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka Berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. tidak ada jalan sedikitpun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (At-Taubah: 91)

Karena tugas ini merupakan kepanjangan tangan dari tugas yang dalam syariat Islam sejak kita menyerahkan diri untuk Allah SWT, Tuhan semesta alam.

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha suci Allah, dan aku tiada Termasuk orang-orang yang musyrik”. (Yusuf:108)

Bahkan jinpun memahami akan tugas ini, sejak dibacakan ayat Al-Qur’an, dan mereka langsung menunaikan tugas ini..

فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنْصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِمْ مُنْذِرِينَ

“Maka tatkala mereka menghadiri pembacaan (nya) lalu mereka berkata: “Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)”. ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan”. (Al-Ahqaf:29)

Dan Nabi tercinta saw telah menunaikan tugas ilahi ini dalam segala situasi dan kondisinya, memanfaatkan semua kemungkinan yang tersedia, dan bahkan pada saat beliau di Mekah Al-Mukarramah, saat bersama dengan umat Islam menghadapi kezhaliman dan penindasan sehingga beliau bersabda:

من يؤويني حتى أبلغ دعوة ربي؟

“Siapa yang mau membela dan melindungiku sehingga aku mampu menyapaikan dakwah Tuhanku?”

Dan belaiu masuk di bawah perlindungan Al-Muth’im bin Adi, padahal dia adalah seorang musyrik, namun dengan memanfaatkan salah satu nilai-nilai positif masyarakat jahili yaitu menghormati tetangga, beliau juga melakukan aliansi dengan semua kekuatan yang ada dalam masyarakat saat itu, meskipun terdapat perbedaan-perbedaan dalam meraih tujuan mulia, yaitu menghilangkan kezhalimnan dari semua yang tertindas, siapa pun dia, sehingga beliau masuk dalam aliansi berkomitmen kepada semua pihak dalam berbagai kebajikan “hilful fudhul” (aliansi kebajikan) di rumah Abdullah bin Jad’an”.

Nabi saw juga memanfaatkan persatuan Arab dari berbagai kabilah di baitullah Al-Haram, begitupula persatuan di pasar-pasar, baik pasar loak, atau pasar sastra dan puisi, hal ini telah dipraktekkan oleh Nabi Nuh as seperti yang disebutkan dalam Al-Quran Al-Karim; beliau menggunakan segala cara dan sarana dakwah dalam berbagai kondisinya meskipun harus menghadapi berbagai tekanan .. Allah SWT berfirman:

قَالَ رَبِّ إِنِّي دَعَوْتُ قَوْمِي لَيْلا وَنَهَارًا

“Nuh berkata: “Ya Tuhanku Sesungguhnya aku telah menyeru kaumku malam dan siang”. (Nuh:5)

ثُمَّ إِنِّي دَعَوْتُهُمْ جِهَارًا . ثُمَّ إِنِّي أَعْلَنْتُ لَهُمْ وَأَسْرَرْتُ لَهُمْ إِسْرَارًا .

“Kemudian Sesungguhnya aku telah menyeru mereka (kepada iman) dengan cara terang-terangan. Kemudian Sesungguhnya aku (menyeru) mereka (lagi) dengan terang-terangan dan dengan diam-diam”. (Nuh:8-9)

Dan para generasi Islam juga telah menunaikan tugas Allah ini dengan baik; mengemban amanah risalah dan menyampaikannya dari satu generasi ke generasi lainnya, sebagaimana yang telah disampaikan kabar gembiranya oleh Rasulullah saw:

يحمل هذا العلم من كل خلف عدوله ينفون عنه تحريف الغالين، وانتحال المبطلين وتأويل الجاهلين

“Hendaknya yang membawa ilmu ini orang yang berada dibelakang memiliki sifat adil sehingga mampu menghilangkan berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh orang yang melampaui batas, rekayasa para pelaku kebatilan dan ta’wil para jahili”.

Sebagaimana beliau juga memberikan kabar gembira kepada kita bahwa contoh teladan ini akan tetap ada pada generasi yang senantiasa membawa dan mengemban amanah dan risalah ini hingga hari kiamat sekalipun harus menghadapi berbagai rintangan dan tekanan, sekalipun harus menghadapi syaitan-syaitan dari bangsa jin dan manusia dengan berbagai rintangan dan kendala yang dibawanya

لا تزال طائفة من أمتي ظاهرين على الحق لا يضرهم من خالفهم ولا من خذلهم حتى يأتي أمر الله وهم كذلك

“Umatku akan senantiasa tampil pada kebenaran, tidak takut akan ancaman dari orang-orang yang menentangnya dan celaan mereka hingga datang keputusan Allah dan mereka tetap dalam kondisi demikian”.

Dua kalimat yang disebutkan dalam hadits nabi saw merupakan ungkapan singkat namun padat bukan dua kata yang bersinonim sama, namun setiap kata dari dua kata tersebut memiliki makna yang kita butuhkan dalam menempuh jalan dakwah ini, merupakan ringkasan dari berbagai problema yang senantiasa dihadapi dalam amal jama’i ini.

Kata pertama adalah orang-orang yang menyimpang, maknanya adalah tidak akan berjalan mulus bersama mereka para penyimpang sejak awal dakwah yang mereka tempuh.

Kata kedua adalah orang-orang yang mencela mereka, maknanya adalah kata dalam bentuk lain yaitu bahwa satu kelompok orang yang berada ditengah bagian dari dakwah, namun akhirnya lepas dari melanjutkan amal dakwah bersama mereka baik dalam kondisi menghadapi ujian yang sangat keras atau kondisi fitnah kesenangan.

Inilah yang terjadi dan dialami oleh jamaah yang penuh berkah ini, akan panjangnya perjalanan dakwah dan usianya yang panjang dan luas secara geografis dan historis, persis seperti yang disampaikan oleh nabi saw.

Hasan Al-Banna rahimahullah telah mereguk sumber yang jernih ini, dan mengarahkan dan menuntun para pengikutnya, beliau adalah mursyid pertama jamaah ini yang mengikuti sunnah nabi saw dalam mengerahkan potensi yang dimiliki, disertai dengan keikhlasan dan pengorbanan serta ikatan yang kuat pada setiap individu jamaah sehingga mereka seperti bangunan yang kokoh dan kuat, mampu memberikan kemuliaan kepada mereka yang berusaha melindunginya.

Namun Allah SWT tidak membebani kita dengan hasil; karena hasil seringkali tidak datang hasil dengan keinginan kita setelah melakukan segala upaya lalu mengakibatkan putus asa dalam jiwa, tapi datang hiburan dari teladan kita Rasulullah saw ketika menghadapi berbagai tekanan dan bahkan serangan yang puncaknya adalah ketika di Taif , meskipun dia pergi ke Taif untuk menunaikan dakwah kepada Allah dan mengharap ridha-Nya dan dan tidak mendapat respon sedikitpun dari mereka, namun beliau tetap berharap dari mereka yang mendapat petunjuk

اللهم اهدِ قومي فإنهم لا يعلمون

“Ya Allah, berikanlah kepada mereka hidayah karena mereka tidak mengtahui”

وَيَا قَوْمِ مَا لِي أَدْعُوكُمْ إِلَى النَّجَاةِ وَتَدْعُونَنِي إِلَى النَّارِ

“Hai kaumku, Bagaimanakah kamu, aku menyeru kamu kepada keselamatan, tetapi kamu menyeru aku ke neraka?” (Ghafir:41)

فَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَمَا سَأَلْتُكُمْ مِنْ أَجْرٍ إِنْ أَجْرِيَ إِلا عَلَى اللَّهِ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ

“Jika kamu berpaling (dari peringatanku), aku tidak meminta upah sedikitpun dari padamu. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah belaka, dan aku disuruh supaya aku Termasuk golongan orang-orang yang berserah diri (kepada-Nya)”. (Yunus:72)

قَدْ نَعْلَمُ إِنَّهُ لَيَحْزُنُكَ الَّذِي يَقُولُونَ فَإِنَّهُمْ لا يُكَذِّبُونَكَ وَلَكِنَّ الظَّالِمِينَ بِآيَاتِ اللَّهِ يَجْحَدُونَ

“Sesungguhnya Kami mengetahui bahwasanya apa yang mereka katakan itu menyedihkan hatimu, (janganlah kamu bersedih hati), karena mereka sebenarnya bukan mendustakan kamu, akan tetapi orang-orang yang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah”. (Al-An’am:33)

إِنْ عَلَيْكَ إِلا الْبَلاغُ

“Kewajibanmu tidak lain hanyalah menyampaikan (risalah)”. (As-Syura:48)

Dan kita bersaksi bahwa nabi saw telah menyampaikan risalah dan meunaikan amanah dengan sebaik-baiknya atas apa yang ditugaskan kepadanya, dan kami memohon kepada Allah SWT untuk memberinya ganjaran terbaik kepada kami sebagaimana yang diberikan kepada nabi kepada umatnya, Nabi telah menceritakan kepada kita bahwa setiap nabi dari para utusan Allah saw akan dibangkitkan pada hari kiamat, walau tidak ada seorangpun yang merespon, seperti Nuh AS sebagai nabi yang usianya paling panjang dan salah satu dari ulul azmi, tinggal bersama kaumnya selama 950 tahun namun tidak ada yang merespon dakwah beliau kecuali hanya sedikit saja.

Allah SWT memisahkan antara sebab dan akibat seperti dalam firman Allah:

فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ

“Maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezki-Nya”. (Al-Mulk:15)

Rasulullah saw dan sahabatnya membuat parit pada saat perang ahzab dan tidak menyadari adanya peperangan yang terjadi disekitarnya, namun datang hasilnya kepada beliau berupa kemenangan dari Allah dalam bentuk angin yang keras lagi dingin, hal tersebut tidak masuk dalam perkiraan mereka. Nabi saw juga membuat strategi yang begitu detail dan bagus pada saat akan melakukan hijrah ke Madinah, namun pada saat orang-orang kafir sampai ke Gua Tsur tempat nabi dan sahabatnya bersembunyi Allah memberikan pertolongan di luar konsep dan strategi yang dibuat oleh nabi saw dengan memalingkan pandangan mata orang-orang kafir.

Dan saudara-saudara kita para mujahidin di Palestina dan lainnya yang sedang menghadapi berbagai kesulitan dan cobaan untuk menghadirkan pertolongan Allah dan kemenangan dari arah yang tidak mereka duga setelah menyempurnakan dan menunaikan sebab-sebabnya, contohnya sangatlah banyak, namun secara singkat yang kita berharap kepada Allah dapat memberikan manfaat dalam agama dan dunia kita dalam topik seperti ini, yaitu:

1 – Ketulusan dari niat untuk Allah semata, karena dengannya kita mendapat ganjaran, taufik dan pertolongan serta kemenangan.

2 – Ketika tercapai apa yang kita inginkan, maka kita memuji Allah SWT atas karunia dan taufik yang telah diberikan kepada kita.

3 – Jika tidak tercapai apa yang kita harapkan, kita harus yakin bahwa ganjaran telah ditetapkan untuk kita, dan memohon semoga Allah SWT mentaqdirkan kita kebaikan; dimanapun dan bagaimanapun, kemudian Allah meridhai kita.

4 – Senantiasa melakukan tugas dalam hal apapun setelah memastikan keamanan mengambil sebab-sebabnya, dan mengerahkan seluruh potensi yang menegaskan bahwa segala perbuatan hanya karena Allah, karena selama amal untuk Allah maka akan kekal dan sampai kepada-Nya.

5 – Kita masih ingat sikap Hajar yang melakukan berbagai sebab dengan lari tujuah kali, yang mana pada setiap larian tidak mendapatkan hasil yang diinginkan, namun beliau tidak putus asa dan terus berlari sehigga terwujud seperti yang diinginkan oleh Allah untuknya dari berbagai kebaikan dan anugerah.

6 – Kita masih ingat wasiat Rasulullah saw untuk kita bahwa beliau bersabda

إذا قامت القيامة وفى يد أحدكم فسيلة فليغرسها

“Jika terjadi kiamat dan di tangan salah seorang dari kamu ada benih yang bisa ditanam maka tanamlah,”

Ini adalah akhir dari dunia dan bahkan benih berarti penanaman pohon kurma yang tidak berbuah kecuali setelah bertahun-tahun lamanya, dan tidak ada hasil yang diharapkan kecuali kelanjutan dari berbuat positif dan menunaikan tugas dan menggapai ganjaran yang telah dijanjikan.

Wahai umat Islam dimana saja kalian berada…

Wahai para generasi dakwah dari ikhwan dan akhwat…

Allah telah menganugerahkan kepada kita semua untuk senantiasa ikhlas, senantiasa beramal, senantiasa berharap dan senantiasa memohon pengkabulan, karena itu teruslah kalian bergerak dan beramal di jalan dakwah, semoga Allah memberkahi kalian… semoga Allah memberikan taufik kepada kalian dan tidak menyia-nyiakan amal ibadah kalian, dan semoga Allah SWT memberikan ganjaran yang terbaik dari apa yang telah kalian lakukan…

Allah Akbar dan segala puji hanya milik Allah

Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh

Sunday, May 15, 2011

Jadilah Pemuda Muslim yang Berkarakter

oleh: Shalih Hasyim

ORANG mengulasnya sebagai tokoh yang mengharumkan dunia. Ia bukan saja milik ummat Islam, tetapi panutan kaum Yahudi dan juga Nasrani. Abul Anbiya, Khalilullah, Ibrahim as.

Para pengamat sejarah purba berbeda pendapat tentang negeri asal Ibrahim (Abun Rahim, Bapak Yang Penyayang, Bhs Arab). Ada yang berpendapat bahwa Ibrahim berasal dari kawasan masuk daerah Babilon Mesopotamia, diperkirakan 6000 tahun yang lalu. Pengamat sejarah lain bersepakat bahwa bapak pendobrak paham paganisme ini pada akhirnya menetap di Palestina.

Beliau menetap di sebuah kota kecil bernama Al Khalil, 45 km sebelah barat daya Jerusalem. Kota kecil itu terletak di lambang Jabal Ar Rumaidah, kawasan dikenal sejuk dalam ketinggian 927 meter. Sebenarnya kota kecil itu tidak akan memiliki arti penting dalam lintasan sejarah sekiranya Nabi Ibrahim as. tidak berdiam di sana.

Ibrahim adalah manusia besar. Untuk mengabadikan keharuman namanya, Allah SWT memberinya gelar Khalilullah atau Khalilur Rahman, artinya Kekasih Allah. Di kalangan orang Barat yang merujuk Bybel menyebutnya: "Abraham The Friend of God" (Ibrahim teman dekatnya Tuhan). Dari gelar ini kemudian menjadi nama kediamannya Al Khalil. Kepustakaan Barat lebih senang menyebutnya Hebron (‘Ibrani, Bhs Arab). Hingga kini penduduk asli lebih senang menyebutnya Al Khalil.

Kadang-kadang menyebutnya dengan nama yang lebih indah Khalilur Rahman.
Disanalah Nabi Ibrahim as. menetap bersama isterinya yang cantik dan shalilah, Sarah. Semoga Allah SWT melimpahkan sakinah, mawaddah wa rahmah kepada keluarga ini untuk selama-lamanya. Suasana itulah yang sangat diperlukan untuk pertumbuhan pisik dan kejiwaan anak, sebagai buah ikatan kekeluargaan. Hingga usia kurang satu abad, Ibrahim bersama Sarah mendambakan keturunan (pelanjut perjuangan).

***

Dalam hadist, pemuda sering diistilahkan dengan kata-kata syaabun. Dalam sebuah hadis riwayat Imam Bukhari, disebutkan bahwa diantara 7 kelompok yang akan mendapatkan naungan Allah SWT pada hari ketika tak ada naungan, selain naungan-Nya, adalah Syaabun nasya’a fii ‘ibaadatillah (pemuda yang tumbuh berkembang dalam pengabdian kepada Allah SWT).

Sepanjang peradaban manusia, pemuda adalah pelopor. Berbagai perubahan terjadi di setiap bangsa, selalu digerakkan oleh pemuda. Di balik setiap transformasi sosial, juga ada anak muda. Ibarat sang surya, maka pemuda bagaikan sinar matahari yang berada pada tengah hari dengan terik panas yang menyengat. Yang menentukan fase kehidupan manusia sejak di janin, balita, kanak-kanak, dewasa dan masa tua adalah usia murahiq – masa muda - (antara 30-40), meminjam istilah ahli kepribadian. Berbagai bakat, potensi, kecenderungan, baik mengarah kepada kebaikan maupun kepada kejahatan memiliki dorongan yang sama kuatnya ketika pada masa muda. Itulah sebabnya, kegagalan dan keberhasilan seseorang, kematangan kepribadian manusia pada masa tua ditentukan oleh masa mudanya.

Dalam al Quran pemuda menggunakan istilah ‘fatan’. Sebagaimana firman Allah SWT:

Mereka berkata: “Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim.” (Al Anbiya (21) : 60).

Dalam Islam, dikenal bapak yang mengenalkan tauhid, dialah Ibrahim. Ia menegakkan nilai-nilai tauhid di tengah dominasi dan hegemoni paham paganisme, seorang diri. Bahkan bapaknya sendiri melawannya. Kalau bukan kesabaran dan keyakinan yang terpatri di dalam hati, mustahil misi suci ini bisa diwujudkan.

Sebagaimana kisah Ashabul kahfi pada surat Al Kahfi (18) ayat 10 dan 13.

“(Ingatlah) tatkala pemuda-pemuda itu mencari tempat berlindung ke dalam gua lalu mereka berdoa : Ya Tuhan kami berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-MU dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini).

Kami kisahkan kepadamu (Muhammad) cerita ini dengan benar. Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk.”

Karakteristik Pemuda Pejuang

Eksistensi dan perana pemuda sangat urgen. Dalam al-Quran ataupun hadits, banyak diucapkan karakteristik/jati diri sosok pemuda ideal yang harus dijadikan teladan oleh pemuda yang bercita-cita sebagai orang atau pemimpin sukses.

Pertama, memiliki keberanian (syaja’ah) dalam menyatakan yang hak (benar) itu hak (benar) dan yang batil (salah) itu batil (salah). Katakanlah kebenaran walaupun rasanya pahit (al Hadits). Jihad yang paling tinggi adalah kalimat haq di depan pemimpin yang zalim (al Hadits). Lalu, siap bertanggung jawab serta menangung resiko ketika mempertahankan keyakinannya.

Contohnya adalah pemuda Ibrahim yang menghancurkan “berhala-berhala” kecil, lalu dan menggantung kapaknya ke “berhala” yang paling besar untuk memberikan pelajaran kepada kaumnya bahwa menyembah berhala itu (tuhan selain Allah SWT) sama sekali tidak bisa mendatang manfaat dan menolak bahaya. Kisah keberaniannya dikisahkan dalam surat al-Anbiya’[21] ayat 56-70.

Kedua, ia memiliki rasa ingin tahu yang tinggi (curiosity) untuk mencari dan menemukan kebenaran atas dasar ilmu pengetahuan dan keyakinan. Artinya, tidak pernah berhenti dari belajar dan menuntut ilmu pengetahuan (QS al-Baqarah [2]: 260). Semakin banyak ilmu yang dimilikinya, ia menyadari betapa banyak ilmu yang belum diketahui. Semakin berilmu, semakin tunduk tauhidnya pada wahyu.

Ketiga, selalu berusaha dan berupaya untuk berkelompok dalam binkai keyakinan dan kekuatan akidah yang lurus, seperti pemuda-pemuda Ashabul Kahfi yang dikisahkan Allah SWT pada surah al-Kahfi [18] ayat 25. Bukan berkelompok untuk mengadakan konspirasi jahat (makar). Atau berpikir yang aneh-aneh hanya untuk cari sensasi.

Para pemuda pejuang yang berkarakter ala Ibrahim, ia ingin berkelompok bukan untuk huru-hara atau tujuan yang tidak ada manfaatnya. Tetapi berkelompok dalam kerangka ta’awun ‘alal birri wat taqwa (bersinergi dalam kebaikan dan ketakwaan). Bukan berkerjasama dalam perbuatan dosa dan permusuhan.

Keempat, selalu berusaha untuk menjaga akhlak dan kepribadian sehingga tidak terjerumus pada perbuatan asusilasi. Hal ini seperti kisah nabi Yusuf dalam surah Yusuf [12] ayat 22-24.

Pemuda dengan tipe ini, bisa digambarkan pada sosok Nabiullah Yusuf yang tak tergoda nafsu,meski kesempatan ada. Yusuf tak mau meladeni wanita (Zulaikha) yang terus menggodanya. Ketika Yusuf digoda, ia justru berkata: "Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik."

Kelima, memiliki etos kerja dan etos usaha yang tinggi serta tidak pernah menyerah pada rintanga dan hambatan. Ia memandang berbagai kesulitan adalah sebagai peluang untuk mengukir prestasi dan sarana kematangan jiwa. Seandainya menjadi manusia besar itu mudah, betapa banyak manusia yang terlahir sebagai pahlawan, meminjam ungkapan ahli sastra Arab.

Hal itu diperagakan oleh sosok pemuda Muhammad yang menjadikan tantangan sebagai peluang untuk sukses hingga ia menjadi pemuda yang bergelar al-Amin (terpercaya) dari masyarakat.

Wahai pemuda, marilah kita ikuti perjalan sosok-sosok yang mengagumkan itu.

Wahai para orantua, tak ada salahnya, kita persiapkan anak-anak kita dalam tipe pemuda yang berkarakter itu. Merekalah sosok pemuda ideal yang dicontohkan dalam al-Quran dan Hadits. Mudah-mudahan mereka bisa menjadi sumber inspirasi bagi para pemuda Indonesia masa kini dan masa depan. Wallahu a’lam bishshowab.

Sumber : http://hidayatullah.com/read/16624/26/04/2011/jadilah-pemuda-muslim-yang-berkarakter.html

Saturday, March 26, 2011

Masa Muda Cerminan Masa Tua

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi nasehat pada Ibnu ‘Abbas -radhiyallahu ‘anhuma-,

احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ

“Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.”[1]

Yang dimaksud menjaga Allah di sini adalah menjaga batasan-batasan, hak-hak, perintah, dan larangan-larangan Allah. Yaitu seseorang menjaganya dengan melaksanakan perintah Allah, menjauhi larangan-Nya, dan tidak melampaui batas dari batasan-Nya (berupa perintah maupun larangan Allah). Orang yang melakukan seperti ini, merekalah yang menjaga diri dari batasan-batasan Allah sebagaimana yang Allah puji dalam kitab-Nya,

هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ (٣٢)مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ (٣٣)

“Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada Setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya), (yaitu) orang yang takut kepada Tuhan yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan Dia datang dengan hati yang bertaubat.” (QS. Qaaf: 32-33). Yang dimaksud dengan menjaga di sini adalah menjaga setiap perintah Allah dan menjaga diri dari berbagai dosa serta bertaubat darinya.[2]

Menjaga Hak Allah

Di antara bentuk penjagaan hak Allah sebagai berikut.

Pertama: Menjaga shalat

Yang utama untuk dijaga adalah shalat lima waktu yang wajib sebagaimana yang Allah firmankan,

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ (٢٣٨)

“Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa (shalat Ashar)[3]. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” (QS. Al Baqarah: 238). Yang dimaksud shalat wustho di sini adalah shalat Ashar menurut kebanyakan ulama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan keras orang yang meninggalkan shalat Ashar sebagaimana dalam sabdanya,

مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ

“Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka hapuslah amalannya.”[4]

Allah Ta’ala pun memuji orang-orang yang menjaga shalatnya dalam ayat lainnya,

وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلاتِهِمْ يُحَافِظُونَ

“Dan orang-orang yang memelihara shalatnya.” (QS. Al Ma’arij: 34)

Begitu pula termasuk dalam hal ini adalah dengan menjaga thoharoh (bersuci) karena thoharoh adalah pembuka shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَلاَ يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلاَّ مُؤْمِنٌ

“Tidak ada yang selalu menjaga wudhu melainkan ia adalah seorang mukmin.”[5]

Kedua: Menjaga kepala dan perut

Begitu pula kita diperintahkan untuk menjaga kepala dan perut. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الاِسْتِحْيَاءَ مِنَ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى وَتَحْفَظَ الْبَطْنَ وَمَا حَوَى

“Sifat malu pada Allah yang sebenarnya adalah engkau menjaga kepalamu dan setiap yang ada di sekitarnya, begitu pula engkau menjaga perutmu serta apa yang ada di dalamnya.”[6] Yang dimaksud menjaga kepala dan setiap apa yang ada di sekitarnya, termasuk di dalamnya adalah menjaga pendengaran, penglihatan dan lisan dari berbagai keharaman. Sedangkan yang dimaksud menjaga perut dan segala apa yang ada di dalamnya, termasuk di dalamnya adalah menjaga hati dari terjerumus dalam yang haram.[7] Allah Ta’ala berfirman,

وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنْفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُ

“Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; Maka takutlah kepada-Nya.” (QS. Al Baqarah: 235)

Allah Ta’ala juga berfirman,

إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al Isro’: 36)

Ketiga: Menjaga lisan

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ يَضْمَنْ لِى مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

“Barangsiapa yang menjamin padaku apa yang ada di antara dua janggutnya (yaitu bibirnya) dan antara dua kakinya (yaitu kemaluan), maka ia akan masuk surga.”[8]

Keempat: Menjaga kemaluan

Allah memuji orang-orang yang menjaga kemaluan dalam beberapa ayat. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat“.” (QS. An Nur: 30)

وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

“Laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al Ahzab: 35)

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6)

“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa.” (QS. Al Mu’minun: 5-6)[9]

Yang lebih penting dari hal di atas dan merupakan hak Allah yang paling utama untuk dijaga adalah mentauhidkan Allah dan tidak menyekutukan Allah dengan selain-Nya (baca: berbuat syirik). Karena syirik adalah kezholiman yang teramat besar. Luqman pernah berkata pada anaknya,

إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya kesyirikan adalah kezholiman yang paling besar.” (QS. Luqman: 13)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika membonceng Mu’adz dengan keledai -yang bernama ‘Ufair-, beliau bersabda,

« يَا مُعَاذُ ، هَلْ تَدْرِى حَقَّ اللَّهِ عَلَى عِبَادِهِ وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ » . قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ . قَالَ « فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلاَ يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ، وَحَقَّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لاَ يُعَذِّبَ مَنْ لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا »

“Wahai Mu’adz, tahukah engkau apa hak Allah yang wajib ditunaikan oleh hamba-Nya dan apa hak hamba yang berhak ia dapat dari Allah?” Mu’adz mengatakan, ”Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Hak Allah yang wajib ditunaikan oleh setiap hamba adalah mereka harus menyembah Allah dan tidak boleh berbuat syirik pada-Nya dengan sesuatu apa pun. Sedangkan hak hamba yang berhak ia dapat adalah Allahh tidak akan menyiksa orang yang tidak berbuat syirik kepada-Nya dengan sesuatu apa pun.”[10] Inilah hak Allah yang mesti dan wajib ditunaikan oleh setiap hamba sebelum hak-hak lainnya.

Siapa yang Menjaga Hak Allah, maka Allah akan Menjaganya

Barangsiapa menjaga diri dengan melakukan perintah dan menjauhi larangan, maka ia akan mendapatkan penjagaan dari Allah Ta’ala.

احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ

“Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.”

Inilah yang dimaksud al jaza’ min jinsil ‘amal, yaitu balasan sesuai dengan amal perbuatan. Sebagaimana Allah mengatakan dalam ayat-ayat lainnya.

وَأَوْفُوا بِعَهْدِي أُوفِ بِعَهْدِكُمْ

“Dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu.” (QS. Al Baqarah: 40)

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ

“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu.” (QS. Al Baqarah: 152)

إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ

“Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu.” (QS. Muhammad: 7)

Bentuk Penjagaan Allah

Jika seseorang menjaga hak-hak Allah sebagaimana yang telah disebutkan di atas, maka Allah pun akan selalu menjaganya. Bentuk penjagaan Allah ada dua macam, yaitu:

Penjagaan pertama: Allah akan menjaga urusan dunianya yaitu ia akan mendapatkan penjagaan diri, anak, keluarga dan harta.

[Penjagaan melalui Malaikat Allah]

Di antara bentuk penjagaan Allah adalah ia akan selalu mendapatkan penjagaan dari malaikat Allah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ

“Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah.” (QS. Ar Ro’du: 11). Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Setiap hamba memiliki malaikat yang selalu menemaninya. Malaikat tersebut akan menjaganya siang dan malam. Mereka akan menjaganya danri berbagai kejelekan dan kejadian-kejadian.”[11] Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Mereka adalah para malaikat yang akan selalu menjaganya atas perintah Allah. Jika datang ajal barulah malaikat-malaikat tadi meninggalkannya.” Inilah salah bentuk penjagaan Allah melalui para malaikat bagi orang yang selalu menjaga hak-hak Allah.

[Penjagaan di Kala Usia Senja]

Begitu pula Allah akan menjaga seseorang di waktu tuanya, jika ia selalu menjaga hak Allah di waktu mudanya. Allah akan menjaga pendengaran, penglihatan, kekuatan dan kecerdasannya. Inilah maksud yang kami singgung dalam judul artikel ini.

Sebagaimana kami pernah membaca dalam salah satu buku fiqh madzhab Syafi’i, matan Abi Syuja’. Dalam buku tersebut diceritakan mengenai penulis matan yaitu Al Qodhi Abu Syuja’ (Ahmad bin Al Husain bin Ahmad Asy Syafi’i rahimahullah Ta’ala). Perlu diketahui bahwa beliau adalah di antara ulama yang meninggal dunia di usia sangat tua. Umur beliau ketika meninggal dunia adalah 160 tahun (433-596 Hijriyah). Beliau terkenal sangat dermawan dan zuhud. Beliau sudah diberi jabatan sebagai qodhi pada usia belia yaitu 14 tahun. Keadaan beliau di usia senja (di atas 100 tahun), masih dalam keadaan sehat wal afiat. Begitu pula ketika usia senja semacam itu, beliau masih diberikan kecerdasan. Tahukah Anda apa rahasianya? Beliau tidakk punya tips khusus untuk rutin olahraga atau yang lainnya. Namun perhatikan apa tips beliau, “Aku selalu menjaga anggota badanku ini dari bermaksiat pada Allah di waktu mudaku, maka Allah pun menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.” Cobalah lihat, beliau bukanlah memberikan kita tips untuk banyak olahraga. Namun apa tips beliau? Yaitu taat pada Allah dan menjauhi segala maksiat di waktu muda.[12]

Ibnu Rajab rahimahullah juga pernah menceritakan bahwa sebagian ulama ada yang sudah berusia di atas 100 tahun. Namun ketika itu, mereka masih diberi kekuatan dan kecerdasan. Coba bayangkan bagaimana dengan keadaan orang-orang saat ini yang berusia seperti itu? Diceritakan bahwa di antara ulama tersebut pernah melompat dengan lompatan yang amat jauh. Kenapa bisa seperti itu? Ulama tersebut mengatakan, “Anggota badan ini selalu aku jaga agar jangan sampai berbuat maksiat di kala aku muda. Balasannya, Allah menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.” Namun ada orang yang sebaliknya, sudah berusia senja, jompo dan biasa mengemis pada manusia. Para ulama pun mengatakan tentang orang tersebut, “Inilah orang yang selalu melalaikan hak Allah di waktu mudanya, maka Allah pun melalaikan dirinya di waktu tuanya.”[13]

[Penjagaan pada keturunan]

Begitu pula Allah akan menjaga keturunan orang-orang sholih dan selalu taat pada Allah. Di antaranya kita dapat melihat pada kisah dua anak yatim yang mendapat penjagaan Allah karena ayahnya adalah orang yang sholih. Allah Ta’ala berfirman,

وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا

“Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” (QS. Al Kahfi: 82). ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan, “Barangsiapa seorang mukmin itu mati (artinya: ia selalu menjaga hak Allah, pen), maka Allah akan senantiasa menjaga keturunan-keturunannya.”

Sa’id bin Al Musayyib mengatakan pada anaknya, “Wahai anakku, aku selalu memperbanyak shalatku dengan tujuan supaya Allah selalu menjagamu.”[14]

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Barangsiapa menjaga (hak-hak) Allah, maka Allah akan menjaganya dari berbagai gangguan.” Sebagian salaf mengatakan, “Barangsiapa bertakwa pada Allah, maka Allah akan menjaga dirinya. Barangsiapa lalai dari takwa kepada Allah, maka Allah tidak ambil peduli padanya. Orang itu berarti telah menyia-nyiakan dirinya sendiri. Allah sama sekali tidak butuh padanya.”

Jika seseorang berbuat maksiat, maka ia juga dapat melihat tingkah laku yang aneh pada keluarganya bahkan pada hewan tunggangannya. Sebagaimana sebagian salaf mengatakan, “Jika aku bermaksiat pada Allah, maka pasti aku akan menemui tingkah laku yang aneh pada budakku bahkan juga pada hewan tungganganku.”[15]

Penjagaan kedua: Penjagaan yang lebih dari penjagaan pertama, yaitu Allah akan menjaga agama dan keimanannya. Allah akan menjaga dirinya dari pemikiran rancu yang bisa menyesatkan dan dari berbagai syahwat yang diharamkan. Inilah penjagaan yang lebih luar biasa dari penjagaan pertama tadi.

Hal ini dapat kita lihat sebagaimana dalam do’a sebelum tidur yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ,

بِاسْمِكَ رَبِّ وَضَعْتُ جَنْبِى وَبِكَ أَرْفَعُهُ ، إِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِى فَاغْفِرْ لَهَا ، وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِينَ

“Dengan menyebut nama-Mu, aku meletakkan lambungku, dan dengan nama-Mu aku mengangkatnya. Jika engkau ingin menarik jiwaku, maka ampunilah ia. Jika engkau ingin membiarkannya, maka jagalah ia sebagaimana engkau menjaga hamba-hambaMu yang sholih”[16] Dalam do’a ini terlihat bahwa Allah akan senantiasa menjaga orang-orang yang sholih.[17]

Demikian pembahasan yang singkat dari hadits di atas. Semoga hadits ini bisa selalu menjadi pengingat dalam setiap langkah kita. Jagalah hak Allah, niscaya Allah akan menjagamu.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Diselesaikan di Boyolali (Jawa Tengah), 30 Shofar 1431 H (bertepatan dengan 14 Februari 2010)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id
[1] HR. Tirmidzi no. 2516 dan Ahmad 1/303. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[2] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 223, Darul Muayyid, cetakan pertama, tahun 1424 H.

[3] Yang dimaksud shalat wusthaa terdapat lima pendapat. Ada yang mengatakan bahwa itu adalah shalat Ashar. Ada juga yang mengatakan bahwa itu adalah shalat Shubuh, Zhuhur, Maghrib atau Isya (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 1/241, Mawqi’ At Tafaasir).

Namun kebanyakan ulama mengatakan bahwa yang dimaksud shalat wustha adalah shalat Ashar sebagaimana banyak yang meriwayatkan hal ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang memilih pendapat ini adalah ‘Ali, Abdullah bin Mas’ud, Abu Ayyub, Abu Hurairah, ‘Aisyah, Ibrahim An Nakhoi, Qotadah dan Al Hasan (Lihat Ma’alimut Tanzil, Al Husain bin Mas’ud Al Baghowi, 1/288, Dar Thoyibah, cetakan keempat, tahun 1417 H)

[4] HR. Bukhari no. 553, dari Buraidah.

[5] HR. Ibnu Majah no. 277, dari Tsauban. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[6] HR.. Tirmidzi no. 2458, dari Abdullah bin Mas’ud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.

[7] Demikian penjelasan Ibnu Rajab dalam Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 224.

[8] HR. Bukhari no. 6474, dari Sahl bin Sa’ad.

[9] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 223-224.

[10] HR. Bukhari no. 2856 dan Muslim no. 30.

[11] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 8/114, Muassasah Qurthubah.

[12] Demikian cerita yang kami peroleh dengan sedikit perubahan redaksi dari kitab Matan Al Ghoyah wat Taqrib, yang memberikan syarh terhadap Matan Abi Syuja’ (Ikhtishorul Ghoyah).

[13] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 225.

[14] Idem.

[15] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 225-226.

[16] HR. Bukhari no. 7393 dan Muslim no. 2714.

[17] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 226.

Sumber : http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/masa-muda-cerminan-masa-tua.html

Bagaimana Meraih Ilmu yang Bermanfaat?

Merupakan hal yang sudah diketahui oleh kebanyakan kaum muslimin, terlebih lagi oleh para penuntut ilmu agama, keutamaan besar yang Allah sediakan bagi orang-orang yang mempelajari ilmu agama. Keutamaan tersebut disebutkan dalam banyak ayat Al Qur-an dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta keterangan dari para ulama salaf, sampai-sampai Imam Ibnul Qayyim dalam juz pertama dari kitab beliau “Miftahu Daaris Sa’adah” memuat pembahasan khusus tentang keutamaan dan kemuliaan mempelajari ilmu agama, dalam bab yang berjudul: Keutamaan dan kemuliaan (mempelajari) ilmu (agama), penjelasan tentang besarnya kebutuhan untuk (mempelajari) ilmu ini, serta tergantungnya kesempurnaan (iman) dan keselamatan seorang hamba di dunia dan akhirat kepada ilmu (agama) ini. Dalam bab tersebut Ibnul Qayyim menyebutkan lebih dari seratus lima puluh segi keutamaan ilmu, berdasarkan dalil-dalil dari Al Qur-an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serta keterangan para ulama salaf rahimahumullah, sehingga pembahasan tentang keutamaan ilmu yang beliau sebutkan dalam kitab tersebut adalah pembahasan yang sangat lengkap dan menyeluruh, yang mungkin tidak kita dapati di kitab-kitab para ulama lainnya.

Namun sayangnya, kebanyakan dari kita – termasuk para penuntut ilmu sendiri – sering lalai dan kurang menyadari bahwa ilmu yang dimaksud dalam ayat-ayat Al Qur-an dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut bukanlah sekedar teori belaka, yang hanya terlihat dalam bentuk hapalan yang kuat, atau kemampuan yang mengagumkan dalam berceramah dan menyampaikan materi kajian, atau gelar dan titel yang disandang, tanpa adanya wujud nyata dan pengaruh dari kemanfaatan ilmu tersebut bagi orang yang mempelajarinya.

Semoga Allah Ta’ala meridhai dan merahmati sahabat yang mulia ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu yang berkata, “Bukanlah ilmu itu (hanya) dengan banyak (menghafal) hadits, akan tetapi ilmu (yang bermanfaat) itu (timbul) dari besarnya rasa takut (kepada Allah Ta’ala)”([1]).

Dalam atsar shahih lainnya Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu juga berkata dihadapan sahabat-sahabatnya, “Sesungguhnya kalian (sekarang) berada di zaman yang banyak terdapat orang-orang yang berilmu tapi sedikit yang suka berceramah, dan akan datang setelah kalian nanti suatu zaman yang (pada waktu itu) banyak orang yang pandai berceramah tapi sedikit orang yang berilmu”([2]).

Definisi Ilmu Yang Bermanfaat (Al ‘Ilmu An Naafi’)

Imam Ibnu Rajab Al Hambali menyebutkan definisi Ilmu yang bermanfaat dengan dua penjelasan yang lafazhnya berbeda, akan tetapi keduanya saling melengkapi dan sama sekali tidak bertentangan.

Dalam kitab beliau “Fadhlu ‘ilmis salaf ‘ala ‘ilmil khalaf” (hal. 6) beliau berkata: “Ilmu yang bermanfaat dari semua ilmu adalah mempelajari dengan seksama dalil-dalil dari Al Qur-an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta (berusaha) memahami kandungan maknanya, dengan mendasari pemahaman tersebut dari penjelasan para sahabat Rasulullah radhiyallahu ‘anhum, para Tabi’in (orang-orang yang mengikuti petunjuk para sahabat), dan orang-orang yang mengikuti (petunjuk) mereka dalam memahami kandungan Al Qur-an dan Hadits. (Begitu pula) dalam (memahami penjelasan) mereka dalam masalah halal dan haram, pengertian zuhud, amalan hati (pensucian jiwa), pengenalan (tentang nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala) dan pembahasan-pembahasan ilmu lainnya, dengan terlebih dahulu berusaha untuk memisahkan dan memilih (riwayat-riwayat) yang shahih (benar) dan (meninggalkan riwayat-riwayat) yang tidak benar, kemudian berupaya untuk memahami dan menghayati kandungan maknanya. Semua ini sangat cukup (untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat) bagi orang yang berakal dan merupakan kesibukkan (yang bermanfaat) bagi orang yang memberi perhatian dan berkeinginan besar (untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat)”.

Adapun dalam kitab beliau yang lain “Al Khusyuu’ fish shalaah” (hal. 16) beliau berkata, “Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang masuk (dan menetap) ke dalam relung hati (manusia), yang kemudian melahirkan rasa tenang, takut, tunduk, merendahkan dan mengakui kelemahan diri di hadapan Allah Ta’ala”.

Kedua penjelasan Imam Ibnu Rajab ini sepintas kelihatannya berbeda dan tidak berhubungan, akan tetapi kalau diamati dengan seksama kita akan dapati bahwa kedua penjelasan tersebut sangat bersesuaian dan bahkan saling melengkapi. Karena pada penjelasan definisi yang pertama, beliau ingin menjelaskan sumber ilmu yang bermanfaat, yaitu ayat-ayat Al Qur-an dan hadits-hadits yang shahih (benar periwayatannya) dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang dipahami berdasarkan penjelasan dari para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Tabi’in (orang-orang yang mengikuti petunjuk para sahabat), dan orang-orang yang mengikuti (petunjuk) mereka. Ini berarti, seseorang tidak akan mungkin sama sekali bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat tanpa mengambilnya dari sumber Al ‘Ilmu An Naafi’ yang satu-satunya ini.

Adapun dalam penjelasan definisi yang kedua, beliau ingin menjelaskan hasil dan pengaruh dari ilmu yang bermanfaat, yaitu menumbuhkan dalam hati orang yang memilikinya rasa tenang, takut dan ketundukan yang sempurna kepada Allah Ta’ala. Ini berarti bahwa ilmu yang cuma pandai diucapkan dan dihapalkan oleh lidah, tetapi tidak menyentuh – apalagi masuk – ke dalam hati manusia, maka ini sama sekali bukanlah ilmu yang bermanfaat, dan ilmu seperti ini justru akan menjadi bencana bagi orang yang memilikinya, bahkan menjadikan pemiliknya terkena ancaman besar – semoga Allah Ta’ala melindungi kita semua – termasuk ke dalam tiga golongan manusia yang pertama kali menjadi bahan bakar api neraka, sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih([3]).

Jenis ilmu inilah yang dimiliki oleh orang-orang Khawarij([4]) dan kelompok-kelompok bid’ah lainnya yang menjadikan mereka menyimpang sangat jauh dari pemahaman islam yang benar, sebagaimana yang digambarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau menerangkan sifat-sifat Khawarij dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Mereka selalu mengucapkan kata-kata yang baik (dan indah kedengarannya), mereka (mahir) dalam membaca (dan menghafal) Al Qur-an. Akan tetapi bacaan tersebut tidak melampaui tenggorokan mereka (tidak masuk ke dalam hati mereka), mereka keluar dengan cepat dari agama ini seperti anak panah yang (menembus dan) keluar dengan cepat dari sasarannya…”([5]).

Sebaliknya, Allah Ta’ala memuji orang-orang yang memiliki ilmu yang bermanfaat dan meneguhkan keimanan mereka dengan menjadikan Al Qur-an sebagai sumber petunjuk yang menetap di dalam hati mereka, Allah Ta’ala berfirman,

بَلْ هُوَ آَيَاتٌ بَيِّنَاتٌ فِي صُدُورِ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ

“Sebenarnya, Al Qur-an itu adalah ayat-ayat yang jelas (yang terdapat) di dalam dada (hati) orang-orang yang diberi ilmu. (QS Al ‘Ankabuut: 49).

Imam Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat di atas berkata, “Maknanya: Al Qur-an adalah ayat-ayat yang nyata dan jelas sebagai petunjuk kepada (jalan) yang benar, dalam perintah, larangan maupun berita (yang dikandung)nya, dan Allah memudahkan bagi orang-orang yang berilmu untuk menghafal, membaca dan memahami (kandungan)nya”([6]).

Syarat Mendapatkan Ilmu Yang Bermanfaat

Setelah kita memahami definisi ilmu yang bermanfaat, dan bahwasanya hafalan yang kuat, atau kemampuan yang mengagumkan dalam berceramah dan menyampaikan materi kajian, maupun gelar dan titel yang disandang seseorang, tidaklah menjadi jaminan bahwa ilmu yang dimilikinya adalah ilmu yang bermanfaat yang akan selalu membimbingnya dalam menuju ridha Allah I, apalagi dengan melihat kenyataan di jaman sekarang banyak orang yang dipuji karena hal-hal di atas, tapi sama sekali tidak terlihat pengaruh dan manfaat ilmu yang dipelajarinya dalam akhlak dan tingkah lakunya. Maka setelah itu, timbul pertanyaan, bagaimanakah cara untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat itu? Atau mungkin pertanyaan yang lebih tepat, bagaimanakah cara untuk menjadikan ilmu yang kita pelajari bermanfaat bagi kita dalam membimbing kita untuk semakin dekat kepada Allah Ta’ala, sehingga semakin banyak ilmu yang kita pelajari semakin kuat pula keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah?

Untuk menjawab pertanyaan penting di atas, dengan memohon taufik dari Allah Ta’ala, kami akan menyampaikan kesimpulan dari tulisan Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyyah tentang cara mengambil manfaat dari Al Qur-an (termasuk ilmu agama lainnya secara keseluruhan) dan syarat-syaratnya, dalam kitab beliau “Al Fawaaid” (hal. 9-10), dengan tambahan penjelasan dari kami untuk mempermudah dalam memahaminya.

Dalam pembahasan tersebut Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa secara umum untuk bisa mengambil pengaruh dan manfaat yang maksimal dari segala sesuatu yang ingin kita ambil pengaruh darinya, maka ada empat faktor yang harus diwujudkan, semakin sempurna keempat faktor ini terwujud maka semakin maksimal pula pengaruh yang kita dapatkan darinya. Keempat faktor itu adalah: [1] sumber pengaruh yang baik, [2] media untuk menerima pengaruh, [3] upaya untuk mendapatkan pengaruh tersebut, dan [4] upaya untuk menghilangkan penghalang dan penghambat yang menghalangi sampainya pengaruh tersebut.

Dalam hubungannya dengan mengambil manfaat dan pengaruh yang baik dari ilmu agama yang kita pelajari, keempat faktor tersebut terangkum dalam kalimat yang ringkas tapi sarat makna dalam firman Allah Ta’ala,

إِنَّ فِي ذَلِكَ لَذِكْرَى لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ

“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan (pelajaran) bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang mengkonsentrasikan pendengarannya, sedang dia menghadirkan (hati)nya” (QS Qaaf:37).

Penjelasan tentang keempat faktor tersebut adalah sebagai berikut:

Faktor pertama: sumber pengaruh (ilmu) yang baik, ini diisyaratkan dalam potongan ayat di atas, (“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan (pelajaran)”), artinya, kalau kita ingin mendapatkan pengaruh yang baik dan manfaat dari ilmu yang kita pelajari, maka kita benar-benar harus memilih sumber rujukan ilmu yang terjamin kebaikannya.

Karena tujuan kita mempelajari ilmu agama tentu saja bukan hanya untuk sekedar menambah wawasan atau sekedar teori yang hanya berupa hafalan yang kuat atau kemampuan yang mengagumkan dalam berceramah, tapi tujuan kita adalah agar ilmu tersebut memberikan manfaat dalam membimbing kita untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Sehingga sumber ilmu yang kita jadikan rujukan benar-benar harus terbukti bisa mewujudkan tujuan tersebut.

Oleh karena itulah, Al Qur-an dan hadits-hadits yang shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sumber ilmu bermanfaat yang paling utama karena keduanya adalah wahyu dari Allah Ta’ala yang memiliki sifat-sifat yang maha sempurna. Demikian pula kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama salaf dan para ulama yang mengikuti petunjuk mereka, karena kitab-kitab ditulis oleh orang-orang yang benar-benar memiliki keikhlasan, ilmu dan ketakwaan, sehingga manfaatnya dalam mentransfer kebaikan dan ketakwaan kepada orang yang mengkajinya jelas lebih besar dari pada kitab-kitab yang ditulis oleh orang-orang yang tidak memiliki sifat-sifat tersebut.

Imam Ibnul Jauzi dalam kitab beliau “Shifatush shafwah” (4/122)([7]) menukil ucapan Hamdun bin Ahmad Al Qashshar([8]) ketika beliau ditanya, “Apa sebabnya ucapan para ulama salaf lebih besar manfaatnya dibandingkan ucapan kita?” Beliau menjawab, “Karena mereka berbicara (dengan niat) untuk kemuliaan Islam, keselamatan diri (dari azab Allah Ta’ala), dan mencari ridha Allah Ta’ala, adapun kita berbicara (dengan niat untuk) kemuliaan diri (mencari popularitas), kepentingan dunia (materi), dan mencari keridhaan manusia”.

Demikian pula termasuk dalam posisi sebagai sumber pengaruh dalam hal ini adalah seorang da’i dan ustadz yang menyampaikan ceramah atau kajian ilmu agama. Oleh karena itu, memilih pendidik ilmu agama yang baik dalam ilmu dan ketakwaannya adalah kewajiban yang selalu ditekankan oleh para ulama ahlus sunnah bagi para penuntut ilmu. Karena kalau seorang da’i atau ustadz tidak memiliki ketakwaan dalam dirinya, maka bagaimana mungkin dia bisa menjadikan muridnya memiliki ketakwaan sedangkan dia sendiri tidak memilikinya? Salah satu ungkapan Arab yang terkenal mengatakan:

فاقِِدُ الشيء لا يُعْطِيه

“Sesuatu yang tidak punya tidak bisa memberikan apa-apa” ([9]).

Dalam sebuah ucapannya yang terkenal Imam Muhammad bin Sirin berkata, “Sesungguhnya ilmu (yang kamu pelajari) adalah agamamu (yang akan membimbingmu mencapai ketakwaan), maka telitilah dari siapa kamu mengambil (ilmu) agamamu”([10]).

Faktor penting inilah yang merupakan salah satu sebab utama yang menjadikan para sahabat Nabi r menjadi generasi terbaik umat ini dalam pemahaman dan pengamalan agama mereka. Bagaimana tidak? Da’i dan pendidik mereka adalah Nabi yang terbaik dan manusia yang paling mulia di sisi Allah Ta’ala, yaitu Nabi kita Muhammad bin Abdillah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Makna inilah yang diisyaratkan oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya,

وَكَيْفَ تَكْفُرُونَ وَأَنْتُمْ تُتْلَى عَلَيْكُمْ آَيَاتُ اللَّهِ وَفِيكُمْ رَسُولُهُ

“Bagaimana mungkin (tidak mungkin) kalian (wahai para sahabat Nabi), (sampai) menjadi kafir, karena ayat-ayat Allah dibacakan kepada kalian, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kalian (sebagai pembimbing)” (QS Ali ‘Imraan:101).

Imam Ibnu Katsir berkata, “Makna ayat di atas: sesungguhnya kekafiran itu sangat jauh dan tidak akan mungkin terjadi pada diri kalian (wahai para sahabat Nabi), karena ayat-ayat Allah turun kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam di waktu siang dan malam, yang kemudian beliau membacakan dan menyampaikan ayat-ayat tersebut kepada kalian”([11]).

Contoh lain tentang peranan seorang pendidik yang baik adalah apa yang disebutkan dalam biografi salah seorang Imam besar dari kalangan tabi’in, Hasan bin Abil Hasan Al Bashri([12]) dalam kitab “Siyaru A’laamin Nubala’” (2/576), ketika Khalid bin Shafwan([13]) menerangkan sifat-sifat Hasan Al Bashri kepada Maslamah bin Abdul Malik([14]) dengan berkata, “Dia adalah orang yang paling sesuai antara apa yang disembunyikannya dengan apa yang ditampakkannya, paling sesuai ucapan dengan perbuatannya, kalau dia duduk di atas suatu urusan maka diapun berdiri di atas urusan tersebut…dan seterusnya”. Setelah mendengar penjelasan tersebut Maslamah bin Abdul Malik berkata, “Cukuplah (keteranganmu), bagaimana mungkin suatu kaum akan tersesat (dalam agama mereka) kalau orang seperti ini (sifat-sifatnya) ada di tengah-tengah mereka?”

Oleh karena itulah, ketika seorang penceramah mengadu kepada Imam Muhammad bin Waasi’([15]) tentang sedikitnya pengaruh ceramah yang disampaikannya dalam merubah akhlak orang-orang yang diceramahinya, maka Muhammad bin Waasi’ berkata, “Wahai Fulan, menurut pandanganku, mereka ditimpa keadaan demikian (tidak terpengaruh dengan ceramah yang kamu sampaikan) tidak lain sebabnya adalah dari dirimu sendiri, sesungguhnya peringatan (nasehat) itu jika keluarnya (ikhlas) dari dalam hati maka (akan mudah) masuk ke dalam hati (orang yang mendengarnya)” ([16]).

Faktor kedua: Media untuk menerima pengaruh dan manfaat dari ilmu, dalam hal ini adalah hati yang bersih, ini yang diisyaratkan dalam potongan ayat di atas, (“bagi orang-orang yang mempunyai hati”). Artinya, kalau kita ingin mendapatkan pengaruh yang baik dan manfaat dari ilmu yang kita pelajari, maka kita benar-benar harus membersihkan dan menyiapkan hati kita, karena ilmu yang bermanfaat tidak akan masuk dan menetap ke dalam hati yang kotor dan dipenuhi noda syahwat atau syubhat.

Imam Ibnul Qayyim berkata, “Yang dimaksud dengan hati (sebagai media untuk menerima manfaat dan pengaruh dari ilmu di sini) adalah hati yang hidup (bersih dari noda syahwat atau syubhat) yang bisa memahami (peringatan) dari Allah, sebagaimana (yang disebutkan dalam) firman-Nya,

إِنْ هُوَ إِلَّا ذِكْرٌ وَقُرْآَنٌ مُبِينٌ (69) لِيُنْذِرَ مَنْ كَانَ حَيًّا

“Al Qur-an itu tidak lain hanyalah pelajaran dan kitab yang memberi penerangan, supaya dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya)” (QS Yaasiin: 69-70)([17]).

Oleh karena itu, upaya untuk melakukan tazkiyatun nufus (pembersihan hati dan pensucian jiwa) adalah hal yang wajib dan harus mendapat perhatian besar bagi para penuntut ilmu yang menginginkan manfaat yang baik dari ilmu yang dipelajarinya.

Secara ringkas, berdasarkan pengamatan terhadap ayat-ayat Al Qur-an dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa untuk mengupayakan pembersihan dan pensucian jiwa, serta mengobati penyakit-penyakit hati yang menghalangi masuknya ilmu yang bermanfaat, maka ada tiga macam terapi penyembuhan yang harus ditempuh, yang beliau istilahkan dengan “madaarush shihhah” (ruang lingkup penyembuhan), dan ketiga macam cara inilah yang diterapkan oleh para dokter dalam mengobati pasien mereka. Tiga macam cara penyembuhan tersebut adalah:

1). Hifzhul quwwah (memelihara kekuatan dan kondisi hati), yaitu dengan memperbanyak melakukan ibadah dan amalan shaleh untuk meningkatkan keimanan, seperti mambaca Al Qur-an dengan menghayati kandungan maknanya, berzikir, mempelajari ilmu agama yang bermanfaat, utamanya ilmu tauhid, dan lain-lain.

2). Al Himyatu ‘anil mu’dzi (menjaga hati dari penyakit-penyakit lain), yaitu dengan cara menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan dosa, maksiat dan penyimpangan-penyimpangan syariat lainnya, karena dosa-dosa tersebut akan semakin memperparah dan menambah penyakit hati.

3). Istifragul mawaaddil faasidah (menghilangkan/membersihkan bekas-bekas jelek/noda-noda hitam dalam hati yang merusak, sebagai akibat dari perbuatan dosa dan maksiat yang pernah dilakukan), yaitu dengan cara beristigfar (meminta pengampunan) dan bertaubat dengan taubat yang nashuh (ikhlas dan bersungguh-sungguh) kepada Allah Ta’ala([18]).

Faktor ketiga: upaya untuk mendapatkan pengaruh baik dan manfaat dari ilmu, yaitu dengan cara mengkonsentrasikan pendengaran kita terhadap nasehat dan peringatan yang disampaikan di hadapan kita. Ini yang diisyaratkan dalam potongan ayat di atas, (“Atau orang yang mengkonsentrasikan pendengarannya”).

Maksud dari faktor yang ketiga ini adalah, setelah kita mengupayakan sumber pengaruh ilmu yang baik, demikian pula media untuk menerima pengaruh baik tersebut, maka mestinya pengaruh baik dan manfaat dari ilmu tetap tidak akan didapat tanpa ada penghubung yang menghubungkan antara sumber dan media tersebut. Maka dalam hal ini, banyak membaca Al Qur-an dengan berusaha mengahayati kandungan maknanya, menghadiri majelis ilmu yang bermanfaat, mendengarkan ceramah dan menelaah buku-buku sumber ilmu yang bermanfaat adalah upaya yang harus kita lakukan dan terus ditingkatkan agar manfaat dan pengaruh baik dari ilmu makin maksimal kita dapatkan.

Faktor keempat: upaya untuk menghilangkan penghalang dan penghambat yang menghalangi sampainya pengaruh baik dari ilmu yang bermanfaat. Ini diisyaratkan dalam potongan ayat di atas, (“Sedang dia menghadirkan (hati)nya”). Ini berarti bahwa kelalaian dan berpalingnya hati dari memahami dan menghayati kandungan ilmu ketika ketika kita membaca Al Qur-an, menhadiri majelis ilmu, atau mendengarkan ceramah, ini adalah penghambat utama yang mengahalangi sampainya pengaruh dan manfaat dari ilmu yang sedang kita baca atau dengarkan.

Penutup

Selain mengusahakan keempat faktor di atas, yang tidak kalah pentingnya adalah faktor do’a, karena bagaimanapun taufik untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat ada di tangan Allah Ta’ala semata-mata. Oleh karena itulah, di antara do’a Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah meminta perlindungan kepada Allah Ta’ala dari ilmu yang tidak bermanfaat, yaitu ucapan beliau:

اللهم إني أعوذ بك من علم لا ينفع ومن قلب لا يخشع ومن نفس لا تشبع ومن دعوة لا يستجاب لها

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak mau tunduk (kepada-Mu), dari jiwa yan tidak pernah puas (dengan pemberian-Mu), dan dari do’a yang tidak dikabulkan”([19]).

Yang terakhir, perlu kita ingat bahwa kesungguhan dan upaya maksimal kita dalam mengusahakan semua faktor di atas sangat menentukan – dengan taufik dari Allah Ta’ala – dalam berhasil/tidaknya kita mendapatkan manfaat dan pengaruh baik dari ilmu yang kita pelajari, karena Allah Ta’ala akan memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada seseorang sesuai dengan kesungguhan dan upaya maksimal orang tersebut dalam melakukan sebab-sebab untuk mencapai kebaikan dalam agama ini.

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ))

“Dan orang-orang yang berjuang dengan sungguh-sungguh (dalam menundukkan hawa nafsu) untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami berikan hidayah kepada mereka (dalam menempuh) jalan-jalan Kami.Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al ‘Ankabuut:69).

Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyyah ketika mengomentari ayat di atas berkata, “(Dalam ayat ini) Allah Ta’ala menggandengkan hidayah (dari-Nya) dengan perjuangan dan kesungguhan (manusia), maka orang yang paling sempurna (mendapatkan) hidayah (dari Allah Ta’ala) adalah orang yang paling besar perjuangan dan kesungguhannya”([20]).

Akhirnya, kami menutup tulisan ini dengan berdo’a dan memohon kepada Allah Ta’ala dengan nama-nama-Nya yang maha indah dan agung, serta sifat-sifat-Nya yang maha tinggi dan sempurna agar Dia menganugrahkan kepada kita semua taufik dan hidayah-Nya untuk bisa mendapatkan manfaat dan pengaruh yang baik dari ilmu yang kita pelajari, serta menjadikan kita semua tetap istiqamah di jalan-Nya yang lurus sampai kita menghadap-Nya nanti, Aamiin.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 10 Rabi’ul awwal 1429 H

Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim Al Buthoni, MA

Artikel www.muslim.or.id
([1]) Tafsir Ibnu Katsir (3/729), Ibnu katsir membawakan ucapan beliau ini dalam menafsirkan firman Allah U :

{إنما يخشى الله من عباده العلماء إن الله عزيز غفور}

“Sesungguhnya yang memiliki rasa takut kepada Allah diantara hamba-hamba-Nya hanyalah orang-orang yang berilmu (tentang agama Allah). Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun” (QS Faathir:28).

([2]) Atsar riwayat Imam Al Bukhari dalam “Al Adabul Mufrad” (no 789) dan Abdurrazzak dalam “Al Mushannaf” (no 3787), dishahihkan oleh Ibnu hajar dalam “Fathul Baari” (10/510) dan dihasankan olah Syaikh Al Albani dalam “Ash Shahihah” (no 3189), juga diriwayatkan dari ucapan Rasulullah r dan dishahihkan olah Syaikh Al Albani dalam “Ash Shahihah” (no 2510).

([3]) HR At Tirmidzi (no. 2382), Ibnu Khuzaimah (no. 2482), Ibnu Hibban (no. 408) dan Al Hakim (no. 1527) dari Abu Hurairah t, dishahihkan oleh Al Hakim, disepakati oleh Adz Dzahabi dan Syaikh Al Albani dalam “Shahih at targiib wat tarhiib” (no. 22), Imam muslim juga meriwayatkan hadits ini dalam “Shahih Muslim” (n0 1905) tanpa lafazh yang kami sebutkan di atas. Perawi hadits di atas menyebutkan bahwa Abu Hurairah t sebelum menyampaikan hadits tersebut sampai pingsan tiga kali berturut-turut karena dasyatnya ancaman dalam hadits tersebut dan ketakutan beliau akan kemungkinan tertimpa ancaman tersebut, maka apakah setelah ini masih ada di antara para penuntut ilmu yang merasa aman dari kemungkinan terkena ancaman ini ??!!!

([4]) Kelompok bid’ah yang pertama kali menyempal dari petunjuk Nabi r dan para sahabatnya y, kelompok ini terkenal dengan pemahaman sesat mereka yang mudah mengakafirkan kaum muslimin berdasarkan hawa nafsu.

([5]) HSR Muslim dalam “Shahih Muslim” (no. 1066).

([6]) Tafsir Ibnu Katsir (3/552).

([7]) Ucapan ini juga dinukil oleh Abu nu’aim Al Ashbahani dalam ktab beliau “Hilyatul Auliya’” (10/231) dan Al Baihaqi dalam kitab beliau “Syu’abul iimaan” (no. 1842).

([8]) Beliau adalah Abu Shaleh Hamdun bin ahmad bin ‘Umaarah An Naisaabuuri (wafat 271 H), biografi beliau dalam kitab “Siyaru a’laamin nubala’” (13/50) karya Imam Adz Dzahabi.

([9]) Dinukil oleh syaikh al-Albani dalam kitab “at-Tawassul, ‘anwaa’uhu wa ahkaamuhu” (hal. 74).

([10]) Muqaddimah shahih Muslim (1/12).

([11]) Tafsir Ibnu Katsir (1/514).

([12]) Beliau adalah Imam besar dan terkenal dari kalangan Tabi’in ‘senior’ (wafat 110 H), memiliki banyak keutamaan sehingga sebagian dari para ulama menobatkannya sebagai tabi’in yang paling utama, biografi beliau dalam kitab “Tahdziibul kamaal” (6/95) dan “Siyaru a’laamin nubala’” (4/563).

([13]) Beliau adalah Abu Bakr Khalid bin Shafwan bin Al Ahtam Al Minqari Al Bashri, seorang yang sangat fasih dalam bahasa Arab, biografi beliau dalam kitab “Siyaru a’laamin nubala’” (6/226).

([14]) Beliau adalah Maslamah bin Abdil Malik bin Marwan bin Al Hakam (wafat 120 H), seorang gubernur dari Bani Umayyah, saudara sepupu Umar bin Abdul Aziz dan meriwayatkan hadits darinya, biografi beliau dalam kitab “Tahdziibul kamaal” (27/562) dan “Siyaru a’laamin nubala’” (5/241).

([15]) Beliau adalah Muhammad bin Waasi’ bin Jabir bin Al Akhnas Al Azdi Al Bashri (wafat 123 H), seorang Imam dari kalangan Tabi’in ‘junior’ yang tat beribadah dan terpercaya dalam meriwayatkan hadits, Imam Muslim mengeluarkan hadits beliau dalam kitab “Shahih Muslim” , biografi beliau dalam kitab “Tahdziibul kamaal” (26/576) dan “Siyaru a’laamin nubala’” (6/119).

([16]) Kitab “Siyaru a’laamin nubala’” (6/122).

([17]) Al Fawaaid (hal. 9).

([18]) Lihat kitab “Igatsatul lahfan” (1/16-17).

([19]) HSR Muslim dalam “Shahih Muslim” (no. 2722).

([20]) Al Fawaaid (hal. 83).

Sumber : http://muslim.or.id/tazkiyatun-nufus/bagaimana-meraih-ilmu-yang-bermanfaat.html

Antara Berbakti kepada Orang Tua dan Taat kepada Suami

Memilih antara menuruti keinginan suami atau tunduk kepada perintah orangtua merupakan dilema yang banyak dialami kaum wanita yang telah menikah. Bagaimana Islam mendudukkan perkara ini?

Seorang wanita apabila telah menikah maka suaminya lebih berhak terhadap dirinya daripada kedua orangtuanya. Sehingga ia lebih wajib menaati suaminya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ

“Maka wanita yang shalihah adalah wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada (bepergian) dikarenakan Allah telah memelihara mereka…” (An-Nisa’: 34)
Pink-Stargazer-Lily
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam haditsnya:

الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرْتَ إِلَيْهَا سَرَّتْكَ، وَإِذَا أَمَرْتَهَا أَطَاعَتْكَ، وَإِذَا غِبْتَ عَنْهَا حَفِظَتْكَ فِي نَفْسِهَا وَمَالِكَ

“Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya adalah wanita yang shalihah. Bila engkau memandangnya, ia menggembirakan (menyenangkan)mu. Bila engkau perintah, ia menaatimu. Dan bila engkau bepergian meninggalkannya, ia menjaga dirinya (untukmu) dan menjaga hartamu1.”

Dalam Shahih Ibnu Abi Hatim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ

“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan2.”

Dalam Sunan At-Tirmidzi dari Ummu Salamah radhiallahu 'anha, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا رَاضٍ عَنْهَا دَخَلَتِ الْجَنَّةَ

“Wanita (istri) mana saja yang meninggal dalam keadaan suaminya ridha kepadanya niscaya ia akan masuk surga.”
At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan3.”

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

لَوْ كُنْتُ آمِرًا لِأَحَدٍ أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku akan memerintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.”

Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan ia berkata, “Hadits ini hasan4.” Diriwayatkan pula oleh Abu Dawud dan lafadznya:

لَأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ يَسْجُدْنَ لِأَزْوَاجِهِنَّ، لِمَا جَعَلَ اللهُ عَلَيْهِنَّ مِنَ الْحُقُوْقِ

“…niscaya aku perintahkan para istri untuk sujud kepada suami mereka dikarenakan kewajiban-kewajiban sebagai istri yang Allah bebankan atas mereka.”5

Dalam Al-Musnad dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَصْلُحُ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ، وَلَوْ صَلَحَ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا، وَاَّلذِي نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَوْ كَانَ مِنْ قَدَمِهِ إِلَى مَفْرَقِ رَأْسِهِ قَرْحَةً تَجْرِي بِالْقَيْحِ وَالصَّدِيْدِ، ثُمَّ اسْتَقْبَلَتْهُ فَلحسَتْهُ مَا أَدّّتْ حَقَّهُ

“Tidaklah pantas bagi seorang manusia untuk sujud kepada manusia yang lain. Seandainya pantas/boleh bagi seseorang untuk sujud kepada seorang yang lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya dikarenakan besarnya hak suaminya terhadapnya. Demi Zat yang jiwaku berada di tangannya, seandainya pada telapak kaki sampai belahan rambut suaminya ada luka/borok yang mengucurkan nanah bercampur darah, kemudian si istri menghadap suaminya lalu menjilati luka/borok tersebut niscaya ia belum purna menunaikan hak suaminya.”6

Dalam Al-Musnad dan Sunan Ibni Majah, dari Aisyah radhiallahu 'anha dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

لَوْ أَمَرْتُ أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، وَلَوْ أَنَّ رَجُلاً أَمَرَ امْرَأَتَهُ أَنْ تَنْقُلَ مِنْ جَبَلٍ أَحْمَرَ إِلَى جَبَلٍ أَسْوَدَ، وَمِنْ جَبَلٍ أَسْوَدَ إِلَى جَبَلٍ أَحْمَرَ لَكاَنَ لَهَا أَنْ تَفْعَلَ

“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada seorang yang lain niscaya aku akan memerintahkan istri untuk sujud kepada suaminya. Seandainya seorang suami memerintahkan istrinya untuk pindah dari gunung merah menuju gunung hitam dan dari gunung hitam menuju gunung merah maka si istri harus melakukannya.”7

Demikian pula dalam Al-Musnad, Sunan Ibni Majah, dan Shahih Ibni Hibban dari Abdullah ibnu Abi Aufa radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

لمَاَّ قَدِمَ مُعَاذٌ مِنَ الشَّام ِسَجَدَ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: مَا هذَا يَا مُعَاذُ؟ قَالَ: أَتَيْتُ الشَّامَ فَوَجَدْتُهُمْ يَسْجُدُوْنَ لِأَسَاقِفَتِهِمْ وَبَطَارِقَتِهِمْ، فَوَدِدْتُ فِي نَفْسِي أَنْ تَفْعَلَ ذَلِكَ بِكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ .فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: لاَ تَفْعَلُوا ذَلِكَ، فَإِنِّي لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِغَيْرِ اللهِ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ رَبِّهَا حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا، وَلَوْ سَأََلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَى قَتَبٍ لَمْ تَمْنَعْهُ

Tatkala Mu’adz datang dari bepergiannya ke negeri Syam, ia sujud kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau menegur Mu’adz, “Apa yang kau lakukan ini, wahai Mu’adz?”
Mu’adz menjawab, “Aku mendatangi Syam, aku dapati mereka (penduduknya) sujud kepada uskup mereka. Maka aku berkeinginan dalam hatiku untuk melakukannya kepadamu, wahai Rasulullah.”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan engkau lakukan hal itu, karena sungguh andai aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada selain Allah niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seorang istri tidaklah menunaikan hak Rabbnya sampai ia menunaikan hak suaminya. Seandainya suaminya meminta dirinya dalam keadaan ia berada di atas pelana (hewan tunggangan) maka ia tidak boleh menolaknya8.”

Dari Thalaq bin Ali, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَيُّمَا رَجُلٍ دَعَا زَوْجَتَهُ لِحَاجَتِهِ فَلْتَأْتِهِ وَلَوْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّوْرِ

“Suami mana saja yang memanggil istrinya untuk memenuhi hajatnya9 maka si istri harus/wajib mendatanginya (memenuhi panggilannya) walaupun ia sedang memanggang roti di atas tungku api.”
Diriwayatkan oleh Abu Hatim dalam Shahih-nya dan At-Tirmidzi, ia berkata, “Hadits ini hasan10.”

Dalam kitab Shahih (Al-Bukhari) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِيْئَ، فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا، لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

“Apabila seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya, namun si istri menolak untuk datang, lalu si suami bermalam (tidur) dalam keadaan marah kepada istrinya tersebut, niscaya para malaikat melaknat si istri sampai ia berada di pagi hari.”11
Hadits-hadits dalam masalah ini banyak sekali dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu berkata,
“Suami adalah tuan (bagi istrinya) sebagaimana tersebut dalam Kitabullah.” Lalu ia membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَأَلْفَيَا سَيِّدَهَا لَدَى الْبَابِ

“Dan keduanya mendapati sayyid (suami) si wanita di depan pintu.” (Yusuf: 25)

Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata,
“Nikah itu adalah perbudakan. Maka hendaklah salah seorang dari kalian melihat/memerhatikan kepada siapa ia memperbudakkan anak perempuannya.”

Dalam riwayat At-Tirmidzi dan selainnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّمَا هُنَّ عِنْدَكُمْ عَوَانٌ

“Berwasiat kebaikanlah kalian kepada para wanita/istri karena mereka itu hanyalah tawanan di sisi kalian.”12

Dengan demikian seorang istri di sisi suaminya diserupakan dengan budak dan tawanan. Ia tidak boleh keluar dari rumah suaminya kecuali dengan izin suaminya baik ayahnya yang memerintahkannya untuk keluar, ataukah ibunya, atau selain kedua orangtuanya, menurut kesepakatan para imam.

Apabila seorang suami ingin membawa istrinya pindah ke tempat lain di mana sang suami menunaikan apa yang wajib baginya dan menjaga batasan/hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam perkara istrinya, sementara ayah si istri melarang si istri tersebut untuk menuruti/menaati suami pindah ke tempat lain, maka si istri wajib menaati suaminya, bukannya menuruti kedua orangtuanya. Karena kedua orangtuanya telah berbuat zalim. Tidak sepantasnya keduanya melarang si wanita untuk menaati suaminya. Tidak boleh pula bagi si wanita menaati ibunya bila si ibu memerintahnya untuk minta khulu' kepada suaminya atau membuat suaminya bosan/jemu hingga suaminya menceraikannya. Misalnya dengan menuntut suaminya agar memberi nafkah dan pakaian (melebihi kemampuan suami) dan meminta mahar yang berlebihan13, dengan tujuan agar si suami menceraikannya.

Tidak boleh bagi si wanita untuk menaati salah satu dari kedua orangtuanya agar meminta cerai kepada suaminya, bila ternyata suaminya seorang yang bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam urusan istrinya. Dalam kitab Sunan yang empat14 dan Shahih Ibnu Abi Hatim dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلاَقَ مِنْ غَيْرِ مَا بَأْس َفَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ

“Wanita mana yang meminta cerai kepada suaminya tanpa ada apa-apa15 maka haram baginya mencium wanginya surga.”16

Dalam hadits yang lain:

الْمُخْتَلِعَاتُ وَالْمُنْتَزِعَاتُ هُنَّ الْمُنَافِقَاتُ

“Istri-istri yang minta khulu’17 dan mencabut diri (dari pernikahan) mereka itu wanita-wanita munafik.”18

Adapun bila kedua orangtuanya atau salah satu dari keduanya memerintahkannya dalam perkara yang merupakan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, misalnya ia diperintah untuk menjaga shalatnya, jujur dalam berucap, menunaikan amanah dan melarangnya dari membuang-buang harta dan bersikap boros serta yang semisalnya dari perkara yang Allah l dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan atau yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk dikerjakan, maka wajib baginya untuk menaati keduanya dalam perkara tersebut. Seandainya pun yang menyuruh dia untuk melakukan ketaatan itu bukan kedua orangtuanya maka ia harus taat. Apalagi bila perintah tersebut dari kedua orangtuanya.

Apabila suaminya melarangnya dari mengerjakan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan atau sebaliknya menyuruh dia mengerjakan perbuatan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala larang maka tidak ada kewajiban baginya untuk taat kepada suaminya dalam perkara tersebut. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّهُ لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ

“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Khaliq.”19

Bahkan seorang tuan (ataupun raja) andai memerintahkan budaknya (ataupun rakyatnya/orang yang dipimpinnya) dalam perkara maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak boleh bagi budak tersebut menaati tuannya dalam perkara maksiat. Lalu bagaimana mungkin dibolehkan bagi seorang istri menaati suaminya atau salah satu dari kedua orangtuanya dalam perkara maksiat? Karena kebaikan itu seluruhnya dalam menaati Allah l dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebaliknya kejelekan itu seluruhnya dalam bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (Majmu’atul Fatawa, 16/381-383). Wallahu a’lam bish-shawab.


1 HR. Ahmad (2/168) dan Muslim (no. 3628), namun hanya sampai pada lafadz:

الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.”
Selebihnya adalah riwayat Ahmad dalam Musnad-nya (2/251, 432, 438) dan An-Nasa’i. Demikian pula Al-Baihaqi, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

قِيْلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَيُّ النِّساَءِ خَيْرٌ؟ قَالَ: الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيْعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلاَ تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَلَا فِي مَالِهِ بِمَا يَكْرَهُ

Ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wanita (istri) yang bagaimanakah yang paling baik?” Beliau menjawab, “Yang menyenangkan suaminya bila suaminya memandangnya, yang menaati suaminya bila suaminya memerintahnya, dan ia tidak menyelisihi suaminya dalam perkara dirinya dan tidak pula pada harta suaminya dengan apa yang dibenci suaminya.”

1. Dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Irwa’ul Ghalil no. 1786)
2. Dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir, no. 660.
3. HR. At-Tirmidzi no. 1161 dan Ibnu Majah no. 1854, didhaifkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Dha'if Sunan At-Tirmidzi dan Dhaif Sunan Ibni Majah.
4. HR. At-Tirmidzi no. 1159 dan Ibnu Majah no. 1853, kata Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi, “Hasan Shahih.”
5. HR. Abu Dawud no. 2140, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan Abi Dawud.
6. HR. Ahmad (3/159), dishahihkan Al-Haitsami (4/9), Al-Mundziri (3/55), dan Abu Nu’aim dalam Ad-Dala’il (137). Lihat catatan kaki Musnad Al-Imam Ahmad (10/513), cet. Darul Hadits, Al-Qahirah.
7. HR. Ahmad (6/76) dan Ibnu Majah no. 1852, didhaifkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Dha’if Sunan Ibni Majah.
8. HR. Ahmad (4/381) dan Ibnu Majah no. 1853, kata Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan Ibni Majah, “Hasan Shahih.” Lihat pula Ash-Shahihah no. 1203.
9. Kinayah dari jima'. (Tuhfatul Ahwadzi, kitab Ar-Radha’, bab Ma Ja’a fi Haqqiz Zauj alal Mar’ati)
10. HR. At-Tirmidzi no. 1160 dan Ibnu Hibban no. 1295 (Mawarid), dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi, Al-Misykat no. 3257 dan Ash-Shahihah no. 1202.
11. HR. Al-Bukhari no. 5193.
12. HR. At-Tirmidzi no. 1163 dan Ibnu Majah no. 1851, dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi dan Shahih Sunan Ibni Majah.
13. Misalnya maharnya tidak tunai diberikan oleh sang suami saat akad namun masih hutang, dan dijanjikan di waktu mendatang setelah pernikahan.
14. Yaitu Sunan At-Tirmidzi, Sunan Abi Dawud, Sunan An-Nasa’i, dan Sunan Ibnu Majah.
15. Lafadz: ((مِنْ غَيْرِ مَا بَأْس)) maksudnya tanpa ada kesempitan yang memaksanya untuk meminta pisah. (Tuhfatul Ahwadzi, kitab Ath-Thalaq wal Li'an, bab Ma Ja’a fil Mukhtali'at)
16. HR. At-Tirmidzi no. 1187, Abu Dawud no. 2226, Ibnu Majah no. 2055, dan Ibnu Hibban no. 1320 (Mawarid), dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi, dll.
17. Tanpa ada alasan yang menyempitkannya. (Tuhfatul Ahwadzi, kitab Ath-Thalaq wal Li’an, bab Ma Ja’a fil Mukhtali’at)
18. HR. Ahmad 2/414 dan Tirmidzi no. 1186, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan Tirmidzi, Ash-Shahihah no. 633, dan Al-Misykat no. 3290. Mereka adalah wanita munafik yaitu bermaksiat secara batin, adapun secara zahir menampakkan ketaatan. Ath-Thibi berkata, “Hal ini dalam rangka mubalaghah (berlebih-lebihan/sangat) dalam mencerca perbuatan demikian.” (Tuhfatul Ahwadzi, kitab Ath-Thalaq wal Li’an, bab Ma Ja’a fil Mukhtali’at)
19. HR. Ahmad 1/131, kata Syaikh Ahmad Syakir rahimahullahu dalam ta’liqnya terhadap Musnad Al-Imam Ahmad, “Isnadnya shahih.”

Sumber : http://www.alquran-sunnah.com/artikel/niswah/267-antara-berbakti-kepada-orang-tua-dan-taat-kepada-suami.html

Akhlak Terpuji, Amalan Terberat di Timbangan

Allah Ta’ala berfirman:
وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ
“Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) betul-betul di atas akhlak yang agung.” (QS. Al-Qalam: 4)
Allah Ta’ala berfirman:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
“Sungguh telah ada bagi kalian suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah.” (QS. Al-Ahzab: 21)
Dari Anas bin Malik radhiallahu anhu dia berkata:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْسَنَ النَّاسِ خُلُقًا
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sosok yang paling mulia akhlaknya.” (HR. Al-Bukhari no. 6203 dan Muslim no. 2150)
Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiallahu anhuma berkata menyifati Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
لَمْ يَكُنْ فَاحِشًا وَلَا مُتَفَحِّشًا وَقَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ خِيَارِكُمْ أَحَاسِنَكُمْ أَخْلَاقًا
“Beliau tidak pernah berbuat kejelekan dan tidak pernah mengucapkan ucapan yang jelek.” Lalu Abdullah bin Amr berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya orang-orang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Al-Bukhari no. 6035 dan Muslim no. 2321)
Dari Abu Ad-Darda` radhiallahu anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا شَيْءٌ أَثْقَلُ فِي مِيزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ وَإِنَّ اللَّهَ لَيُبْغِضُ الْفَاحِشَ الْبَذِيءَ
“Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin kelak pada hari kiamat daripada akhlak yang baik. Sesungguhnya Allah amatlah murka terhadap seorang yang keji lagi mengucapkan ucapan yang jelek.” (HR. At-Tirmizi no. 2002, Abu Daud no. 4799, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 5726)
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata:
سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ الْفَمُ وَالْفَرْجُ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang sesuatu yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam surga, maka beliau pun menjawab, “Takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia.” Dan beliau juga ditanya tentang sesuatu yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam neraka, maka beliau menjawab, “Mulut dan kemaluan.” (HR. At-Tirmizi no. 2004)
Dari Aisyah radhiallahu anha dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ الْمُؤْمِنَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ دَرَجَةَ الصَّائِمِ الْقَائِمِ
“Sesungguhnya seorang mukmin betul-betul akan mendapatkan kedudukan ahli puasa dan shalat dengan ahlak baiknya.” (HR. Abu Daud no. 4798 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 1932)

Penjelasan ringkas:
Berbicara yang sopan, bergaul dengan manusia dengan pergaulan yang baik, bersabar terhadap kejelekan mereka, dan membantu mereka yang membutuhkan, semuanya merupakan suatu amalan yang sangat agung, akhlak yang terpuji, serta memiliki kedudukan yang tinggi dalam agama Islam. Karenanya sangat banyak dalil dari Al-Qur`an dan As-Sunnah yang memerintahkan setiap muslim agar memiliki akhlak yang mulia. Di antaranya:
1. Akhlak mulia merupakan amalan yang paling berat timbangan di mizan pada hari kiamat kelak.
2. Akan sederajat dengan mereka yang rajin mengerjakan shalat dan berpuasa walaupun mungkin dia sendiri hanya terbatas mengerjakan shalat dan puasa yang wajib.
3. Akhlak mulia merupakan sebab dan peluang terbesar seseorang untuk masuk ke dalam surga.
4. Manusia yang terbaik adalah mereka yang paling baik akhlaknya, baik akhlak kepada Allah, kepada Nabi-Nya, maupun kepada sesama makhluk.

Sumber : http://al-atsariyyah.com/akhlak-terpuji-amalan-terberat-di-timbangan.html